• Ingat Waktu

  • MY FACEBOOK

  • Online

  • Online 2

  • Blog Gue

  • Situs – Situs Seru

  • Flag Counter

Wewenang Dalam Organisasi

Di zaman yang serba sulit, disaat perekonomian tidak stabil yang membuat harga barang-barang meningkat menjadikan uang dan materi adalah hal yang sangat penting bagi kelangsungan hidup. Tak heran banyak sekali orang-orang yang saling berebut kekuasaan dan mendambakan wewenang yang tinggi untuk memudahkan mereka menghasilkan uang banyak dengan cepat dan mudah.

Mungkin itu adalah suatu gambaran yang bisa menjadi jawaban mengapa di dalam banyak organisasi, perusahaan yang ada kekuasaan dan wewenang seringkali disalah gunakan oleh orang-orang yang memiliki wewenang itu sendiri. Padahal penggunaan wewenang secara bijaksana merupakan faktor yang sangat penting bagi efektevitas organisasi. Oleh karena itu, ada baiknya untuk kita tau apa sebenarnya yang dimaksud dengan wewenang itu sendiri

Wewenang (Authority) merupakan suatu wadah yang berfungsi sebagai penggerak dari pada kegiatan-kegiatan. Wewenang yang bersifat informal, untuk mendapatkan kerjasama yang baik dengan bawahan. Disamping itu wewenang juga tergantung pada kemampuan ilmu pengetahuan, pengalaman dan kepemimpinan. Wewenang berfungsi untuk menjalankan kegiatan yang ada dalam organisasi. Wewenang dapat diartikan sebagai hak untuk memerintah orang lain untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu agar tujuan dapat tercapai. Pengorganisasian (Organizing) merupakan proses penyusunan struktur organisasi yang sesuai dengan tujuan organisasi, sumber daya-sumber daya yang dimilikinya dan lingkungan yang melingkupinya.

Menurut Hani Handoko ada dua pandangan yang saling berlawanan mengenai sumber wewenang:

  • Teori Formal(Pandangan klasik): wewenang adalah dianugrahkan ; wewenang ada karena seseorang diberikan atau dilimpahkan hal tersebut. Pandangan mengangap bahwa wewenang berasal dari tingkat masyarakat yang sangat tinggi dan kemudian secara hukum diturunkan dari tingkat ketingkat.
  • Teori Penerimaan (acceptance theory of authority): berpendapat bahwa wewenang seseorang timbul hanya bila hal itu diterima oleh kelompok atau individu kepada siapa wewenang tersebut dijalankan dan ini tidak tergantung pada penerima ( reciver)

Berdasarkan sumbernya wewenang dibedakan menjadi dua yaitu wewenang personal dan wewenang ofisial.

1. Wewenang personal

Bersumber pada intelegensi, pengalaman, nilai atau normal, dan kesanggupan untuk   memimpin.

2. Wewenang ofisial

Merupakan wewenang resmi yang di terima dari wewenang yang berada di atasnya.

Dalam suatu organsasi ada yang disebut wewenang lini, staf dan fungsional

  1. Wewenang lini, adalah wewenang dimana atasan melakukannya atas bawahannya langsung. Yaitu atasan langsung memberi wewenang kepada bawahannya, wujudnya dalam wewenang perintah dan tercermin sebagai rantai perintah yang diturunkan ke bawahan melalui tingkatan organisasi.
  2. Wewenang staf, adalah hak yang dipunyai oleh satuan-satuan staf atau para spesialis untuk menyarankan, memberi rekomendasi, atau konsultasi kepada personalia ini. Kualifikasi yang harus dipenuhi oleh orang yang duduk sebagai taf yaitu dengan menganalisa melalui metode kuisioner, metode observasi, metode wawancara atau dengan menggabungkan ketiganya. Baishline mengajukan enam pokok kualifikasi yang harus dipengaruhi oleh seorang staf yaitu :

1.  Pengetahuan yang luas tempat diamana dia bekerja
2. Punya sifat kesetiaan tenaga yang besar, kesehatan yang baik, inisiatif, pertimbangan yang baik dan kepandaian yang ramah.
3. Punya semangat kerja sama yang ramah
4. Kestabilan emosi dan tingkat laku yang sopan.
5. Kesederhanaan
6. Kemauan baik dan optimis

Kualifikasi utama yaitu memiliki keahlian pada bidangnya dan punya loyalitas yang tinggi. Konsekkuensi organisasi yang menggunakan staf yaitu menambah biaya
administrasi struktur orgasisasi menjadi komplek dan kekuasaan, tanggung jawab serta akuntabilitas. yaitu memiliki keahlian pada bidangnya dan punya loyalitas yang tinggi. Wewenang staf Yaitu hak para staf atau spesialis untuk menyarankan, memberi rekomendasi konsultasi pada personalia yang tinggi, Hal yang perlu diperintahkan dalam mendelegasikan suatu kegiatan kepada orang yang ditujuk yaitu:

    1. Menetapkan dan memberikan tujuan serta kegiatan yang akan dilakukan
    2. Melimpahkan sebagian wewenangnya kepada orang yang di tunjuk
    3. Orang yang ditunjuk mempunyai kewajiban dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan agar tercapainya tujuan.
    4. Menerima hasil pertanggung jawaban bawahan atas kegiatan yang dilimpahkan.
  1. wewenang staf fungsional, adalah hubungan terkuat yang dapat dimiliki staf dengan satuan-satuan lini.

Lantas, adakah  cara u antuk mendapatkan wewenang???

Kewenangan diperoleh oleh seseorang melalui 2 (dua) cara yaitu dengan atribusi atau dengan pelimpahan wewenang.

1. Atribusi

Atribusi adalah wewenang yang melekat pada suatu jabatan. Dalam tinjauan hukum  tata Negara, atribusi ini ditunjukan dalam wewenang yang dimiliki oleh organ pemerintah dalam menjalankan pemerintahannya berdasarkan kewenangan yang dibentuk oleh pembuat undang-undang. Atribusi ini menunjuk pada kewenangan asli atas dasar konstitusi (UUD) atau peraturan perundang-undangan.

2. Pelimpahan wewenang

Pelimpahan wewenang adalah penyerahan sebagian dari wewenang pejabat atasan kepada bawahan tersebut membantu dalam melaksanakan tugas-tugas kewajibannya untuk bertindak sendiri. Pelimpahan wewenang ini dimaksudkan untuk menunjang kelancaran tugas dan ketertiban alur komunikasi yang bertanggung jawab, dan sepanjang tidak ditentukan secara khusus oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Nah, para pembaca sekalian….tak mudah bukan memiliki wewenang dan menjalankannya sesuai prosedur yang berlaku???? Oleh karena itu setelah anda membaca artikel ini mulailah untuk menggunakan wewenang anda dengan lebih bijaksana lagi, agar efektivitas organisasi anda tercapai